Palestina merupakan kota yang disucikan oleh agama islam, nasrani dan yahudi, wilayah ini merupakan tempat yang sangat penting bagi 3 agama ini. Dewasa ini yahudi yang berasal dari israel ingin menjadikan palestina menjadi negara mereka karena merupakan warisan aqidah dari nenek moyang mereka, di dalam perjanjian lama dan kitab injil.
Tiga hal yang dijadikan dalih umat Yahudi menguasai Palestina[1]. Pertama, kecewa terhadap kabar gembira yang pernah disampaikan Nabi Musa AS berupa datangnya nabi dari golongan Yahudi dan karakternya sama dengan Bani Israil, keturunan Ishak (putra Nabi Ibrahim). Realitanya nabi dari keturunan Ismail yakni Muhammad Saw. Dalam buku The Testament of Moses terkuak pada 1861 M di perpustakaan Ambrosian Milan Italia disebutkan, Musa memberikan satu kitab pada pengikutnya, Yosua (Yusya) bin Nun sebelum Nabi Musa wafat. Buku tersebut menyebutkan akan muncul seorang nabi yang ditunggu-tunggu bersama kekuasaan yang diberikan Tuhan padanya setelah 250 minggu wafatnya Nabi Musa AS. Nabi itu tak akan muncul sebelum lewat 250 minggu dari kematiannya, diperkirakan 251 minggu baru muncul. Angka tersebut bisa dikalikan dengan 7 tahun yakni 1750-1757 tahun kemudian. Dalam kepercayaan Yahudi, satu minggu dimaknai 7 tahun. Bila angka tersebut ditambahkan dengan tahun Masehi (awal kelahiran Nabi Isa AS) maka tahun kelahiran Nabi akhir antara 567-574 M yakni Nabi SAW. lahir tahun 571 M. Dalam Taurat dan Injil disebutkan, nabi terakhir bernama Ahmad. Orang Nasrani menafsirkan kedatangan nabi terakhir adalah kemunculan Isa kedua kalinya, tetapi Muhammad. Hal ini membuat orang Yahudi (Bani Israel) kesal dan akhirnya menimpakan kekesalannya pada umat Islam.
Kedua, bangsa Yahudi memercayai bahwa Haikal Sulaiman (Solomon Temple) sebagai lambang kekuatan yang berubah menjadi Masjid al-Aqsha. Di bawah masjid al-Aqsha terdapat tabut yakni kotak tersimpan Kitab Taurat milik Nabi Musa, Harun, dan Sulaiman diyakini membawa ketenangan (al-Baqarah:248). Bagi yang mendapat tabut akan menguasai dunia. Ketiga, adanya 3 hal yakni klaim teologis dalam teks Perjanjian Lama, Deklarasi Balfour 1917, pembagian wilayah Palestina oleh Majelis Umum PBB 1947. Berdasarkan klaim teologis, pendirian negara Israel didasarkan pada teks Perjanjian Lama. Menurut tokoh Zionis, Theodore Herzl bahwa wilayah Israel membentang dari hulu Mesir hingga Efrat meliputi lima wilayah yakni Lebanon Selatan, Suriah Selatan, Trans Yordania, Palestina, dan Sinai (Mesir). Menurut Rabbi Yehuda Fischman pada komite penyelidikan khusus PBB 9 Juli 1947, wilayah Israel membentang dari Hulu Mesir sampai Efrat meliputi Lebanon dan Syria, meskipun klaim tersebut ditentang Paul Findley dan Roger Garaudy bahwa bangsa Yahudi (Israel) bukanlah penduduk pertama di Palestina dan tak memerintah selama masa pemerintahan bangsa lain. Arkeolog modern sepakat bahwa bangsa Mesir dan Kanaan telah mendiami Palestina sejak 3000 SM hingga 1700 SM.
Ketika Palestina dikuasai Dinasti Turki Utsmani (1876-1909 M) kaum Yahudi terus berusaha mengambil wilayah Palestina dari kekuasaan Dinasti Utsmani. Tokoh Zionis, Theodore Herzl berusaha membujuk Sultan Abdul Hamid II untuk mengembalikan Palestina pada Israel tetapi ditolak. Herzl menggalang dukungan internasional untuk menyukseskan misi Zionis membentuk negara Yahudi di Palestina. Dukungan utama dari Inggris hingga terbit Deklarasi Balfour -nama Menlu Inggris Arthur James Balfour- pada 2 November 1917 oleh Presiden Federasi Zionis Inggris, Lord Rothchild. Deklarasi Balfour menyebabkan wilayah Palestina terbagi tiga (1) negara Yahudi mencakup 57 persen dari total wilayah Palestina dan hampir seluruh wilayah yang subur dengan perimbangan penduduk 498 ribu Yahudi, 497 ribu Arab. (2) negara Palestina mencakup 42 persen dari total wilayah Palestina dan hampir seluruh wilayahnya tandus dan berbukit. Perimbangannya, 10 ribu Yahudi dan 105 ribu Arab. (3) zona internasional (Yerusalem) dengan perimbangan penduduk 100 ribu Yahudi dan 105 ribu Arab. Padahal pada 1922 sekitar 26 tahun sebelum resolusi PBB ketika Liga Bangsa-Bangsa memberi mandat kepada Inggris, penduduk Palestina berjumlah 668 ribu orang dan menguasai 98 persen wilayah Palestina, sedangkan penduduk Yahudi yang berjumlah 84 ribu orang hanya menguasai 2 persen tanah Palestina.
Berikut ini merupakan beberapa contoh omong kosong dan fakta antara israel dan palestina, yang penulis kutip dari buku Facing the Fact about the US-Israeli Relationship karangan Paul Findley yang diterjemahkan oleh Rahmani Astuti.
- Omong Kosong
"Atas dasar hak alamiah dan hak kesejarahan kita ... dengan ini [kami] memproklamasikan
berdirinya sebuah Negara Yahudi di Tanah Israel - Negara Israel."
-- Deklarasi Kemerdekaan Israel, 1948 )
Fakta
Menurut sejarah, bangsa Yahudi bukanlah penduduk pertama Palestina, pun mereka tidak memerintah di sana selama masa pemerintahan bangsa-bangsa lain. Para ahli arkeologi modern kini secara umum sepakat bahwa bangsa Mesir dan bangsa Kanaan telah mendiam Palestina sejak masa-masa paling kuno yang dapat dicatat, sekitar 3000 SM hingga sekitar 1700 SM. Selanjutnya datanglah penguasa-penguasa lain seperti bangsabangsa Hyokos, Hittit, dan Filistin. Periode pemerintahan Yahudi baru dimulai pada 1020 SM dan berlangsung hingga 587 SM. Orang-orang Israel kemudian diserbu oleh bangsabangsa Assyria, Babylonia, Yunani, Mesir, dan Syria hingga Hebrew Maccabeans meraih kembali sebagian kendali pemerintahan pada 164 SM. Tetapi, pada 63 SM Kekaisaran Romawi menaklukkan Jerusalem dan pada 70 M menghancurkan Kuil Kedua dan menyebarkan orang-orang Yahudi ke negeri-negeri lain. Ringkasnya, bangsa Yahudi kuno menguasai Palestina atau sebagian besar darinya selama kurang dari enam ratus tahun dalam kurun waktu lima ribu tahun sejarah Palestina yang dapat dicatat -- lebih singkat dibanding bangsa-bangsa Kanaan, Mesir, Muslim, atau Romawi. Komisi King-Crane Amerika Serikat menyimpulkan pada 1919 bahwa suatu klaim "yang didasarkan atas pendudukan pada mas dua ribu tahun yang lalu tidak dapat dipertimbangkan secara serius."
Pada 14 Mei 1948, sekitar tiga puluh tujuh orang menghadiri pertemuan Tel Aviv di mana kemerdekaan Israel dinyatakan sebagai "hak alamiah dan historis." Namun para kritikus menuduh bahwa aksi mereka tidak mempunyai kekuatan yang mengikat dalam hukum internasional sebab mereka tidak mewakili mayoritas penduduk pada waktu itu. Sesungguhnya, hanya satu orang di antara mereka yang dilahirkan di Palestina; tiga puluh lima orang berasal dari Eropa dan seorang dari Yaman. Tegas sarjana Palestina Issa Nakhleh: "Minoritas Yahudi tidak berhak untuk menyatakan kemerdekaan suatu negara di atas wilayah yang dimiliki oleh bangsa Arab Palestina."
- Omong Kosong
"'Sertifikat kelahiran' internasional Israel disahkan oleh janji dalam Kitab Injil."
--AIPAC,*) 1992
Fakta
Klaim-klaim tentang dukungan ilahiah atas ambisi-ambisi kesukuan maupun kebangsaan sangat lazim ditemukan di masa kuno. Bangsa-bangsa Sumeria, Mesir, Yunani, dan Romawi semuanya menyitir wahyu-wahyu ilahi untuk penaklukan-penaklukan mereka. Sebagaimana dicatat oleh ahli sejarah Frank Epp: "Setiap fenomena dan proses kehidupan dianggap sebagai hasil campur tangan dewa atau dewa-dewa ... bahwa sebuah negeri yang baik telah dijanjikan kepada bangsa yang lebih baik oleh dewa-dewa yang lebih tinggi." Tidak ada pengadilan atau badan dunia di masa sekarang ini yang akan menganggap sah suatu hak pemilikan yang didasarkan atas klaim yang dinyatakan berasal dari Tuhan.9 Bahkan bagi mereka yang mengartikan restu Injil secara harfiah sebagai restu dari Tuhan, para ahli Injil seperti Dr. Dewey Beegle dari Wesley Theological Seminary menyatakan bahwa bangsa Yahudi kuno tidak berhasil mematuhi perintah-perintah Tuhan dan karenanya kehilangan janji itu.
- Omong Kosong
"[Palestina adalah] tanah air tanpa rakyat bagi rakyat [Yahudi) yang tidak bertanah air."
-- Israel Zangwill, Zionis senior, c. 1897
Fakta
Ketika Deklarasi Balfour diumumkan pada 1917 ada kira-kira 600.000 orang Arab di Palestina dan kira-kira 60.000 orang Yahudi. Lebih dari tiga puluh tahun selanjutnya rasio itu menyempit ketika imigrasi Yahudi bertambah, terutama akibat adanya kebijaksanaan anti-Semit Adolf Hitler. Namun, menjelang akhir 1947 ketika PBB berencana untuk membagi Palestina, bangsa Arab masih merupakan penduduk mayoritas, dengan jumlah orang Yahudi mencapai hanya sepertiganya -- 608.225 orang Yahudi berbanding 1.237.332 orang Arab. Ketika Max Nordau, seorang Zionis senior dan sahabat Zangwill, mengetahui pada 1897 bahwa ada penduduk asli Arab di Palestina, dia berseru: "Aku tidak tahu itu! Kita tengah melakukan suatu kezaliman!"
Penduduk Palestina bukan hanya sudah ada di sana, mereka bahkan telah menjadi masyarakat mapan yang diakui oleh bangsa-bangsa Arab lainnya sebagai "bangsa Palestina." Bangsa itu terdiri atas golongan-golongan intelektual dan profesional terhormat, organisasi organisasi politik, dengan ekonomi agraria yang tengah tumbuh dan berkembang menjadi cikal bakal industri modern. Kata ilmuwan John Quigley: "Penduduk Arab telah mapan selama beratus-ratus tahun. Tidak ada migrasi masuk yang berarti dalam abad kesembilan belas."
- Omong Kosong
"Atas dasar... resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan ini [kami]
memproklamasikan berdirinya sebuah Negara Yahudi di Tanah Israel -- Negara Israel."
-- Deklarasi Kemerdekaan Israel, 1948
Fakta
Hanya karena tekanan kuat dari pemerintahan Truman sajalah maka Rencana Pembagian PBB diluluskan oleh Majelis Umum pada 29 November 1947, dengan perolehan suara 33 lawan 13 dan dengan 10 abstain dan 1 absen. Di antara bangsa-bangsa yang mengalah pada tekanan Amerika Serikat adalah Perancis, Ethiopia, Haiti, Liberia, Luksemburg, Paraguay, dan Filipina. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Sumner Welles menulis: "Melalui perintah langsung dari Gedung Putih setiap bentuk tekanan, langsung maupun tak langsung, dibawa untuk disampaikan oleh para pejabat Amerika kepada negara-negara di luar dunia Muslim yang diketahui belum menentukan sikap atau menentang pembagian itu. Para wakil dan perantara dikerahkan oleh Gedung Putih untuk memastikan bahwa suara mayoritas akan terus dipertahankan." Rencana pembagian, yang dinamakan Resolusi 181, membagi Palestina antara "negara-negara Arab dan Yahudi yang merdeka dan Rezim Internasional Istimewa untuk Kota Jerusalem." Calon Menteri Luar Negeri Israel Moshe Sharett mengatakan bahwa resolusi itu mempunyai "kekuatan mengikat," dan Deklarasi Kemerdekaan Israel mengutipnya tiga kali sebagai dasar kebenaran yang sah bagi berdirinya negara itu. Namun Majelis Umum, tidak seperti Dewan Keamanan, tidak mempunyai kuasa lebih dari membuat rekomendasi. Ia tidak dapat mendesakkan rekomendasi-rekomendasinya, pun rekomendasi-rekomendasi itu tidak mengikat secara hukum kecuali untuk masalah-masalah internal PBB.
Bangsa Palestina, yang memang berhak, menolak rencana pembagian itu sebab rencana tersebut memberikan pada bangsa Yahudi lebih dari separuh Palestina, meskipun dalam kenyataannya mereka itu hanyalah sepertiga penduduk dan hanya memiliki 6,59 persen tanah. Di samping itu, bangsa Palestina berkeras bahwa Perserikatan Bangsa- Bangsa tidak mempunyai hak yang sah untuk merekomendasikan pembagian jika mayoritas penduduk Palestina menantangnya. Sekalipun demikian, dengan menolak pembagian tidak berarti bangsa Palestina menolak klaim mereka sendiri sebagai suatu bangsa merdeka. Yang mereka tentang adalah negara Yahudi yang didirikan di atas tanah Palestina, bukan hak orang-orang Yahudi sebagai suatu bangsa. Pemimpin Yahudi David Ben-Gurion menasihati para koleganya untuk menerima pembagian itu sebab, katanya pada mereka, "dalam sejarah tidak pernah ada suatu persetujuan final -- baik yang berkaitan dengan rezim, dengan perbatasan-perbatasan, dan dengan persetujuan-persetujuan internasional." Salah seorang perintis Zionis besar, Nahum Goldmann, mengungkapkan sikap pragmatis dengan cara berbeda: "Tidak ada harapan bagi sebuah negara Yahudi yang harus menghadapi tahun lagi untuk berjuang melawan musuh-musuh Arab."
- Omong Kosong
"Aslinya Palestina mencakup Yordania."
-- Ariel Sharon, Menteri Perdagangan Israel, 1989
Fakta
Dalam sejarah panjang Imperium
Islam/Usmaniah, Palestina tidak pernah berdiri sebagai suatu unit geopolitik
atau administratif yang terpisah. Ketika daerah di Laut Tengah bagian timur
antara Lebanon dan Mesir diambil alih oleh Inggris Raya dari Turki pada akhir
Perang Dunia I, bagian-bagian tertentu dari apa yang disebut Palestina berada
di bawah wilayah administrasi Beirut sementara Jerusalem menjadi sanjak, sebuah
distrik otonom.Daerah di sebelah timur sungai Yordan –Transyordan -- adalah,
dalam kata-kata sarjana Universitas Tel Aviv Aaron Klieman, "sesungguhnya
merupakan terra nullius di bawah kekuasaan bangsa Turki dan dibiarkan tanpa
kepastian dalam pembagian Imperium Usmaniah." Dalam memulai mandat di
Palestina atas nama Liga Bangsa-bangsa pada 1922, Inggris mendapatkan Palestina
dan Transyordan ke arah timur hingga Mesopotamia, yang menjadi Irak. Sekarang
wilayah yang sama berarti mencakup Israel, Yordania, Tepi Barat, Jalur Gaza,
dan Jerusalem. Pada Desember 1922, Inggris menyatakan pengakuannya atas
"eksistensi suatu Pemerintahan konstitusional yang merdeka di
Transyordan." Dan pada 1928 dinyatakan secara khusus bahwa Palestina
adalah daerah di sebelah barat sungai Yordan. Hanya di Palestina sajalah
Inggris beranggapan bahwa janjinya dalam Deklarasi Balfour dapat diterapkan
untuk membantu mendirikan suatu tanah air Yahudi.[2]
[1]Moh. Rosyid, Dinamika Perjuangan Muslim Di Palestina, Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan Volume 3, No. 2, Desember 2015 hal. 235-236
[2]Paul Findley, Penerjemah Rahmani Astuti, Facing the Facts about the US-Israeli Relationship ( Bandung: Mizan 1995) Hal. 10-13